Peran Departemen Sumber Daya Manusia
Dalam hubungannya dengan
para manajer dan untuk melaksanakan fungsi-fungsinya, departemen sumber daya
manusia memiliki peran yang diharapkan dapat membantu para manajer untuk
mencapai tujuan perusahaan. Menurut Cherrington (1995:8) peranan departemen
sumber daya manusia terdiri dari :
a. Advisory/Counseling
Role
Dalam peran ini,
departemen sumber daya manusia berperan sebagai konsultan internal yang
bertugas mengumpulkan informasi, menentukan pennasalahan, menentukan solusi
atas masalah tersebut, dan memberikan bantuan serta panduan dalam memecahkan
permasalahan sumber daya manusia yang dihadapi oleh perusahaan. Peran
departemen sumber daya manusia ini tampak dalam tanggung jawabnya mengenai
staffing, performance evaluation, program pelatihan, dan pemutusan hubungan
kerja. Dalam hal ini,
departemen sumber daya
manusia menyediakan masukan yang membantu para manajer untuk mengambil
keputusan.
b. Service Role
Dalam peran ini
departemen sumber daya manusia melakukan aktivitas yang memberikan pelayanan
secara langung kepada pihak manajer. Penari kan, pelatihan orientasi, melakukan
pencatatan, dan melaporkan pekerjaan merupakan contoh peranan ini.
c. Control Role
Dalam melaksanakan peran
ini, departemen sumber daya manusia bertugas untuk mengendalikan fungsi
manajemen sumber daya manusia dalam perusahaan. Departemen sumber daya manusia
mengeluarkan kebijakan dan mengendalikan sumber daya manusia melalui kebijakan
tersebut, sehingga departemen sumber daya manusia berperan sebagai wakil pihak
top management perusahaan. Dengan adanya berbagai peraturan, peran ini semakin
penting dalam mengatur masalah keselamatan kerja, kesempatan kerja yang sama,
hubungan tenaga kerja, dan kompensasi.
0 Komentar