Pokjar Batam
Pokjar Batam

Derivatif adalah sekuritas yang nilainya ditentukan oleh harga pasar dan suku bunga dari beberapa sekuritas lainnya. Opsi adalah suatu perjanjian/kontrak antara penjual opsi (seller atau writer) dengan pembeli opsi (buyer), dimana penjual opsi menjamin adanya hak (bukan suatu kewajiban) dari pembeli opsi, untuk membeli atau menjual asset tertentu pada waktu dan harga yang telah ditetapkan


JENIS-JENIS SEKURITAS DAN EFEK YANG DIPERDAGANGKAN 
DI DALAM PASAR MODAL

Pasar modal atau sering juga di sebut Bursa Efek Indonesia  merupakan pasar bagi instrumen Pelaku finansial jangka panjang (lebih dari satu tahun jatuh temponya).  Instrumen dalam pasar modal ini dapat kami simpulkan sebagai seluruh surat-surat berharga (sekuritas) yang diperdagangkan di bursa.
 Menurut Penjelasan  Suad Husnan jenis sekuritas yang diperdagangkan di  Pasar Modal atau Bursa Efek Indonesia adalah sebagai berikut :

a)      Sertifikat Right
b)      Saham Biasa
c)       Saham Preferen
d)      Waran
e)      Obligasi
f)       Obligasi Konversi


Dari kutipan di diatas dapat dijelaskan bahwa jenis-jenis sekuiritas meliputi :

1)            Saham Biasa, yaitu bukti kepemilikan atas suatu perusahaan, keuntungan pemegang saham berasal dai dividen dan kenaikan harga saham (Capital gain). Besar kecilnya dividen yang diterima pemegang saham tidak tetap tetapi tergantung pada RUPS. Pemilik saham biasa mempunyai hak pilih (vote) dalam RUPS untuk keputusan-keputusan yang memerlukan pemunguan suara.

2)            Saham Preferent, merupakan saham yang akan menerima sejumlah dividen dengan jumlah yang tetap. Biasanya pemilik saham preferen tidak mempunyai hak pilih dalam RUPS.

3)            Obligasi, yaitu surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah. Obligasi tersebut membayarkan bunga yang ditunjukan oleh coupun rate yang tercantum pada obligasi tersebut.

4)            Obligasi Konversi, adalah obligasi yang dapat dikonversikan (ditukar) menjadi saham biasa pada waktu tertentu atau sesudahnya.

5)            Sertfikat right, yaitu sekuritas yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham baru dengan harga tertentu. Sertifikat ini diberikan kepada pemegang saham lama ketika dilakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham lama.


6)            Waran, yaitu sekuritas yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dari perusahaan yang menerbitkan waran tersebut dengan harga tertentu pada waktu tertentu