BISMILLAH !

PEMBAGIAN TAUHID MENJADI TIGA adalah TRINITAS?

Merupakan perkara yang konyol dan lucu adalah perkataan sebagian ASWAJA atau sebagian Jahmiyah bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga, (1) Tauhid Ar-Rububiyah, (2) Tauhid Al-'Uluhiyah/al-'Ubudiyah, dan (3) Tauhid al-Asmaa' wa as-Sifaat, adalah sama dengan aqidah TRINITAS kaum Nasrani yang meyakini Allah terdiri dari 3 oknum.

Yang lebih lucu lagi mereka masih terus menganggap bahwa pernyataan mereka ini adalah hujjah yang sangat kuat untuk membantah salafiyin, padahal ini adalah hujjah yang sangat konyol dan sangat…sangat…sangat…tidak nyambung. Apakah semua yang dibagi menjadi tiga sama dengan trinitas??. Akan tetapi begitulah sebagian ASWAJA yang mencari dalil apa saja yang penting bisa membantah salafiyin (Aswaja yang sesungguhnya) !!!.



Untuk membantah hujjah konyol ini maka ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan :

 
aziz91mei Apakah PEMBAGIAN TAUHID MENJADI TIGA adalah TRINITAS?
Apakah PEMBAGIAN TAUHID MENJADI TIGA adalah TRINITAS?

PERTAMA : Maksud dari pembagian Tauhid menjadi tiga, yaitu mentauhidkan Allah dalam (1) Rububiyahnya, dalam (2) Uluhiyahnya, dan dalam (3) Asmaa dan SifaatNya.

-         Tauhid ar-Rubuubiyah artinya Mengesakan Allah dalam hal penciptaan, pemilikan dan pengaturan. Yaitu meyakini bahwa Allah Maha Esa dan tidak ada dzat lain yang ikut nimbrung membantu Allah dalam hal penciptaan, penguasaan, dan pengaturan.

-         Tauhid al-Uluhiyah : Mengesakan Allah dalam peribadatan hamba kepadaNya. Artinya Allah Maha Esa dalam penyembahan, maka tidak ada dzat lain yang boleh untuk ikut serta disembah disamping penyembahan terhadap Allah

-         Tauhid al-Asmaa wa as-Sifaat : Mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifatnya. Artinya tidak ada dzat lain yang menyamai sifat-sifat Allah yang maha sempurna.

Jika kita bertanya kepada kaum muslimin secara umum tentang tiga makna tauhid di atas, maka secara umum tidak ada yang menolak, karena Allah memang Maha Esa dalam ketiga hal di atas. Lantas kenapa harus ada pengingkaran jika maknanya disetujui dan disepakati..??



KEDUA : Tauhid asalnya tidaklah diterima kecuali tauhid yang satu. Karena asalnya (1) Rob yang berhak disembah adalah (2) Rob yang maha Esa dalam penciptaan, dan juga (3) Maha sempurna sifat-sifatnya. Jika ada Rob yang tidak maha esa dalam penciptaan atau tidak sempurna sifat-sifatnya maka dia tidak berhak untuk disembah. Karenanya asalnya bahwa tauhid tidaklah menerima pembagian. Ketiga makna tauhid di atas harus terkumpulkan menjadi satu. Lantas kenapa ada pembagian??!!

Makhluklah (yaitu kaum musyrikin) yang telah melakukan pembagian, sehingga mereka hanya mengimani dan mengerjakan sebagian dari makna tauhid.

"Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam Keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)" (QS Yusuf : 106)

Para salaf dan para ahli tafsir telah sepakat bahwa makna ayat ini adalah kaum musyrikin arab mengakui dan mengimani bahwasanya Allah Maha Esa dalam penciptaan dan pengaturan, akan tetapi mereka berbuat kesyirikan dengan beribadah juga kepada selain Allah. (Silahkan baca kembali penjelasan panjang lebar disertai nukilan-nukilan dari salaf dan para mufassir di artikel ini "Persangkaan Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah Allah"

Ayat ini menunjukkan bahwa kaum musyrikin Arablah yang membagi tauhid kepada Allah, sehingga hanya mengimani sebagian tauhid (yaitu tauhid rububiyah) dan berbuat syirik dalam tauhid al-uluhiyah.

Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS Al-'Ankabuut : 65)

KETIGA : Karenanya pembagian tauhid ini bukanlah penimbulan/pemunculan suatu makna baru yang tidak ada di zaman salaf, akan tetapi hanyalah pembaharuan dalam istilah atau metode penjelasan dan pemahaman. Karena kalau pembagian ini dikatakan bid'ah maka terlalu banyak penamaan dan pembagian yang kita hukumi sebagai bid'ah juga. Sebagai contoh misalnya  pembagian para ulama bahwasanya hukum taklifi terbagi menjadi 5 (wajib, mustahab, mubah, makruh, dan haram). Tentunya pembagian ini tidak terdapat dalam pembicaraan sahabat. Akan tetapi setelah diteliti dalil-dalil yang ada jelas bahwa kesimpulan hukum-hukum taklifi tidaklah keluar dari 5 hukum tersebut.

Selanjutnya silahkan ke situs http://www.firanda.com/ 

"  PEMBAGIAN TAUHID MENJADI TIGA adalah TRINITAS? "

 
 semoga bermanfaat !