BISMILLAH !
PEMBAGIAN TAUHID
MENJADI TIGA adalah TRINITAS?
Merupakan perkara yang
konyol dan lucu adalah perkataan sebagian ASWAJA atau sebagian Jahmiyah
bahwasanya pembagian tauhid menjadi tiga, (1) Tauhid Ar-Rububiyah, (2) Tauhid
Al-'Uluhiyah/al-'Ubudiyah, dan (3) Tauhid al-Asmaa' wa as-Sifaat, adalah sama
dengan aqidah TRINITAS kaum Nasrani yang meyakini Allah terdiri dari 3 oknum.
Yang lebih lucu lagi
mereka masih terus menganggap bahwa pernyataan mereka ini adalah hujjah yang
sangat kuat untuk membantah salafiyin, padahal ini adalah hujjah yang sangat
konyol dan sangat…sangat…sangat…tidak nyambung. Apakah semua yang dibagi
menjadi tiga sama dengan trinitas??. Akan tetapi begitulah sebagian ASWAJA yang
mencari dalil apa saja yang penting bisa membantah salafiyin (Aswaja yang
sesungguhnya) !!!.
Untuk membantah hujjah
konyol ini maka ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan :
PERTAMA : Maksud dari
pembagian Tauhid menjadi tiga, yaitu mentauhidkan Allah dalam (1) Rububiyahnya,
dalam (2) Uluhiyahnya, dan dalam (3) Asmaa dan SifaatNya.
- Tauhid ar-Rubuubiyah artinya Mengesakan
Allah dalam hal penciptaan, pemilikan dan pengaturan. Yaitu meyakini bahwa
Allah Maha Esa dan tidak ada dzat lain yang ikut nimbrung membantu Allah dalam
hal penciptaan, penguasaan, dan pengaturan.
- Tauhid al-Uluhiyah : Mengesakan Allah
dalam peribadatan hamba kepadaNya. Artinya Allah Maha Esa dalam penyembahan,
maka tidak ada dzat lain yang boleh untuk ikut serta disembah disamping
penyembahan terhadap Allah
- Tauhid al-Asmaa wa as-Sifaat :
Mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifatnya. Artinya tidak ada dzat
lain yang menyamai sifat-sifat Allah yang maha sempurna.
Jika kita bertanya
kepada kaum muslimin secara umum tentang tiga makna tauhid di atas, maka secara
umum tidak ada yang menolak, karena Allah memang Maha Esa dalam ketiga hal di
atas. Lantas kenapa harus ada pengingkaran jika maknanya disetujui dan
disepakati..??
KEDUA : Tauhid asalnya
tidaklah diterima kecuali tauhid yang satu. Karena asalnya (1) Rob yang berhak
disembah adalah (2) Rob yang maha Esa dalam penciptaan, dan juga (3) Maha
sempurna sifat-sifatnya. Jika ada Rob yang tidak maha esa dalam penciptaan atau
tidak sempurna sifat-sifatnya maka dia tidak berhak untuk disembah. Karenanya
asalnya bahwa tauhid tidaklah menerima pembagian. Ketiga makna tauhid di atas
harus terkumpulkan menjadi satu. Lantas kenapa ada pembagian??!!
Makhluklah (yaitu kaum
musyrikin) yang telah melakukan pembagian, sehingga mereka hanya mengimani dan
mengerjakan sebagian dari makna tauhid.
"Dan sebahagian
besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam Keadaan
mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)" (QS Yusuf : 106)
Para salaf dan para
ahli tafsir telah sepakat bahwa makna ayat ini adalah kaum musyrikin arab
mengakui dan mengimani bahwasanya Allah Maha Esa dalam penciptaan dan
pengaturan, akan tetapi mereka berbuat kesyirikan dengan beribadah juga kepada
selain Allah. (Silahkan baca kembali penjelasan panjang lebar disertai
nukilan-nukilan dari salaf dan para mufassir di artikel ini "Persangkaan
Abu Salafy Al-Majhuul Bahwasanya Kaum Musyrikin Arab Tidak Mengakui Rububiyyah
Allah"
Ayat ini menunjukkan
bahwa kaum musyrikin Arablah yang membagi tauhid kepada Allah, sehingga hanya
mengimani sebagian tauhid (yaitu tauhid rububiyah) dan berbuat syirik dalam
tauhid al-uluhiyah.
Maka apabila mereka naik kapal
mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala
Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali)
mempersekutukan (Allah) (QS Al-'Ankabuut : 65)
KETIGA : Karenanya
pembagian tauhid ini bukanlah penimbulan/pemunculan suatu makna baru yang tidak
ada di zaman salaf, akan tetapi hanyalah pembaharuan dalam istilah atau metode
penjelasan dan pemahaman. Karena kalau pembagian ini dikatakan bid'ah maka
terlalu banyak penamaan dan pembagian yang kita hukumi sebagai bid'ah juga.
Sebagai contoh misalnya pembagian para
ulama bahwasanya hukum taklifi terbagi menjadi 5 (wajib, mustahab, mubah,
makruh, dan haram). Tentunya pembagian ini tidak terdapat dalam pembicaraan
sahabat. Akan tetapi setelah diteliti dalil-dalil yang ada jelas bahwa
kesimpulan hukum-hukum taklifi tidaklah keluar dari 5 hukum tersebut.
Selanjutnya silahkan ke
situs http://www.firanda.com/
semoga bermanfaat !
1 Komentar
Kita merasa sudah bertauhid, namun ketika mendpt cobaan sedikit saja...
Sudah suudzon kpd Alloh.
Ya memang berbicara itu mudah, namun pelaks itu yg sangat berat.