Bismillah
PUASA
SYAWAAL SEBELUM MENGQODO PUASA RAMADHAN
Pertama : Tidak diragukan bahwa jika seorang telah
berpuasa Ramadhan sebulan penuh tanpa ada hutangnya sama sekali lalu ia
berpuasa 6 hari syawwal maka ia telah meraih keutamaan seakan-akan ia berpuasa
setahun penuh .
Kedua : Demikian pula seseorang yang tatkala di
bulan Ramadhan berhutang (berbuka) akan tetapi karena udzur, lalu ia mengqodho
hutang puasanya tersebut sebelum berpuasa 6 hari di bulan Syawwal maka iapun
juga seakan-akan berpuasa setahun penuh.
Ketiga: Akan tetapi bagaimana jika ia berpuasa
syawwal sebelum mengqodo hutang puasa Ramadhannya?? maka ada dua pendapat ulama
dalam hal ini. Kenyataannya ternyata sebagian orang berudzur dan sulit untuk
mengqodho' seluruh hutang puasa Ramadhannya di bulan Syawwal, lantas apakah
boleh ia berpuasa syawwal terlebih dahulu baru kemudian mengqodho' hutang puasa
Ramadhannya di bulan-bulan yang lainnya??
Contohnya : - Seorang wanita yang nifas tatkala
bulan Ramadhan sehingga ia berhutang Ramadhan sebulan penuh dan ternyata baru
bersih dan di bulan Syawwal - Seorang yang sakit di bulan Ramadhan sehingga
tidak bisa berpuasa kecuali hanya beberapa hari - Seseorang yang bersafar
karena ada tugas selama bulan Ramadhan sehingga tidak bisa berpuasa di bulan
Ramadhan kecuali beberapa hari. - Seorang wanita yang hamil dan menyusui
sehingga tidak bisa berpuasa Ramadhan Apakah mereka ini boleh berpuasa Syawwal
sebelum mengqodlo hutang puasa Ramadhannya?? Ada dua pendapat dalam hal ini.
Pertama : Mengqodho hutang puasa Ramadhan bukanlah
kewajiban yang harus segera dilakukan akan tetapi waktunya lapang sebelum
datang bulan Ramadhan tahun berikutnya. Sementara puasa syawwal waktunya
terbatas hanya pada bulan syawwal
Kedua : Seseorang yang berpuasa Ramadhan lalu ia
berbuka karena udzur, karena sakit atau haid dan nifas maka ia telah dikatakan
telah berpuasa Ramadhan, dan ia juga telah meraih keutamaan berpuasa sebulan
penuh, karena ia berbuka disebabkan udzur dan ia akan mengqodo diluar bulan
Ramadhan.
Ketiga : Aisyah radhiallahu 'anhaa tidaklah beliau
mengqodo hutang puasa Ramadhannya kecuali di bulan Sy'aban.
Keempat : para ulama telah menjelaskan sebab kenapa
puasa ramadhan ditambah puasa 6 hari syawal sama dengan puasa setahun penuh?
Hal ini sesuai dengan penjelasan bahwa satu kebaikan di sisi Allah bernilai 10
kebaikan. Karenanya jika seseorang berpuasa sebulan penuh ditambah 6 hari maka
seakan-akan ia telah berpuasa setahun penuh ( 12 bulan) Seseorang yg berpuasa
sebagian ramadan dengan adaa' (pada waktunya yaitu di bulan ramadan) dan
sebagiannya lagi diqodo karena udzur dan disertai puasa 6 hari syawwal maka
jika ditinjau dari jumlah hari puasanya maka tetap ia berpuasa sebulan 6 hari.
Karenanya sebagian ulama membolehkan orang yg menqodo puasa ramadhannya sebulan
penuh di bulan syawwal maka ia boleh melaksanakan puasa syawwalnya di bulan
dzulqo'dah, hal ini wallahu a'lam diantaranya karena memandang jumlah hari puasa.
Namun tulisan ini bukanlah bermaksud memotivasi
seseorang menunda qodho puasa Ramadhan akan tetapi hanya menjelaskan hukum
berpuasa syawwal sebelum mengqodo. Tentunya setelah kita sepakat bahwa segera
mengqodo puasa itu yang terbaik, dan mengqodo sebelum puasa sunnah apapun
adalah yg terbaik.
Wallahu
A'lam bis Showaab.
0 Komentar