Bismillah

PUASA SYAWAAL SEBELUM MENGQODO PUASA RAMADHAN

Pertama : Tidak diragukan bahwa jika seorang telah berpuasa Ramadhan sebulan penuh tanpa ada hutangnya sama sekali lalu ia berpuasa 6 hari syawwal maka ia telah meraih keutamaan seakan-akan ia berpuasa setahun penuh .

Kedua : Demikian pula seseorang yang tatkala di bulan Ramadhan berhutang (berbuka) akan tetapi karena udzur, lalu ia mengqodho hutang puasanya tersebut sebelum berpuasa 6 hari di bulan Syawwal maka iapun juga seakan-akan berpuasa setahun penuh.


aziz91mei abdul aziz husen
aziz91mei

Ketiga: Akan tetapi bagaimana jika ia berpuasa syawwal sebelum mengqodo hutang puasa Ramadhannya?? maka ada dua pendapat ulama dalam hal ini. Kenyataannya ternyata sebagian orang berudzur dan sulit untuk mengqodho' seluruh hutang puasa Ramadhannya di bulan Syawwal, lantas apakah boleh ia berpuasa syawwal terlebih dahulu baru kemudian mengqodho' hutang puasa Ramadhannya di bulan-bulan yang lainnya??
Contohnya : - Seorang wanita yang nifas tatkala bulan Ramadhan sehingga ia berhutang Ramadhan sebulan penuh dan ternyata baru bersih dan di bulan Syawwal - Seorang yang sakit di bulan Ramadhan sehingga tidak bisa berpuasa kecuali hanya beberapa hari - Seseorang yang bersafar karena ada tugas selama bulan Ramadhan sehingga tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan kecuali beberapa hari. - Seorang wanita yang hamil dan menyusui sehingga tidak bisa berpuasa Ramadhan Apakah mereka ini boleh berpuasa Syawwal sebelum mengqodlo hutang puasa Ramadhannya?? Ada dua pendapat dalam hal ini.

Pertama : Mengqodho hutang puasa Ramadhan bukanlah kewajiban yang harus segera dilakukan akan tetapi waktunya lapang sebelum datang bulan Ramadhan tahun berikutnya. Sementara puasa syawwal waktunya terbatas hanya pada bulan syawwal

Kedua : Seseorang yang berpuasa Ramadhan lalu ia berbuka karena udzur, karena sakit atau haid dan nifas maka ia telah dikatakan telah berpuasa Ramadhan, dan ia juga telah meraih keutamaan berpuasa sebulan penuh, karena ia berbuka disebabkan udzur dan ia akan mengqodo diluar bulan Ramadhan.

Ketiga : Aisyah radhiallahu 'anhaa tidaklah beliau mengqodo hutang puasa Ramadhannya kecuali di bulan Sy'aban.

Keempat : para ulama telah menjelaskan sebab kenapa puasa ramadhan ditambah puasa 6 hari syawal sama dengan puasa setahun penuh? Hal ini sesuai dengan penjelasan bahwa satu kebaikan di sisi Allah bernilai 10 kebaikan. Karenanya jika seseorang berpuasa sebulan penuh ditambah 6 hari maka seakan-akan ia telah berpuasa setahun penuh ( 12 bulan) Seseorang yg berpuasa sebagian ramadan dengan adaa' (pada waktunya yaitu di bulan ramadan) dan sebagiannya lagi diqodo karena udzur dan disertai puasa 6 hari syawwal maka jika ditinjau dari jumlah hari puasanya maka tetap ia berpuasa sebulan 6 hari. Karenanya sebagian ulama membolehkan orang yg menqodo puasa ramadhannya sebulan penuh di bulan syawwal maka ia boleh melaksanakan puasa syawwalnya di bulan dzulqo'dah, hal ini wallahu a'lam diantaranya karena memandang jumlah hari puasa.

Namun tulisan ini bukanlah bermaksud memotivasi seseorang menunda qodho puasa Ramadhan akan tetapi hanya menjelaskan hukum berpuasa syawwal sebelum mengqodo. Tentunya setelah kita sepakat bahwa segera mengqodo puasa itu yang terbaik, dan mengqodo sebelum puasa sunnah apapun adalah yg terbaik.


Wallahu A'lam bis Showaab.