Penerapan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3)
di mandiri mart
Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai suatu
kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan atau dengan resiko
yang relatif sangat kecil dibawah nilai tertentu (Simanjuntak, 1994). Sedangkan
kesehatan kerja dapat diartikan sebagai kondisi yang dapat mempengaruhi
kesehatan para pekerja (Simanjuntak, 1994). Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi kerja yang
terbebas dari ancaman bahaya yang mengganggu proses aktivitas dan mengakibatkan
terjadinya cedera, penyakit, kerusakan harta benda, serta gangguan lingkungan.
OHSAS 18001:2007 mendefinisikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai kondisi
dan factor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan
pekerja (termasuk pekerja kontrak dan kontraktor), tamu atau orang lain di
tempat kerja. Dari definisi keselamatan dan kesehatan kerja di atas serta
definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
dan OHSAS dapat disimpulkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah suatu
program yangmenjamin keselamatan dan kesehatan pegawai di tempat kerja.
Tujuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja adalah sebagai berikut:
(1)
Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja,
(2) Menjamin agar setiap sumber produksi dapat
dipakai secara aman dan efisien,
(3) Menjamin
proses produksi berjalan lancar.
Bukti
konkrit adanya penerapan (k3) di perusahaan saya :
1. Kartu
kesehatan pekerja
2. jamsostek
Demikian penjelasan saya mengenai fungsi tugas serta
wewenang manajer SDM dalam mengelola perusahaan yang saya khususkan terhadap
perusahaan saya yakni mandirimart.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi saya Pribadi ,
dan umumnya bagi orang lain.
0 Komentar